Selasa, 05 Desember 2017

TUGAS 6

PERTIMBANGAN DALAM MENENTUKAN SUATU LOKASI BAIK UNTUK KANTOR PUSAT, GUDANG MAUPUN PABRIK


Prioritas utama untuk menganalisis masalah lokasi adalah penentuan tujuan untuk lokasi jenis apa, apakah untuk kantor pusat, lokasi cabang, lokasi pabrikah penentuan tujuan untuk lokasi jenis apa, apakah untuk kantor pusat, lokasi cabang, lokasi pabrik atau lokasi gudang. Masing-masing lokasi memiliki pertimbangan sendiri, misalnya apakah lokasi harus dekat dengan konsumen atau bahan baku. Lokasi yang sulit dijangkau konsumen akan sangat berbahaya bagi kehidupan perusahaan. Demikian pula lokasi yang terlalu jauh dari bahan baku akan menabahah beban biaya, baik biaya transportasi maupun biaya lainnya. Oleh karena itu, penentuan lokasi harus tepat sasaran dengan berbagai pertimbangan.

Secara umum pertimbangan untuk menentukan lokasi adalah sebagai berikut :
  1. Jenis usaha yang dijalankan
  2. Dekat dengan konsumen atau pasar
  3. Dekat dengan bahan baku
  4. Ketersediaan tenaga kerja
  5. Sarana dan prasarana (tranportasi, listrik dan air)
  6. Dekat lembaga permeritahan
  7. Dekat dengan lembaga keuangan
  8. Berada di kawasan industri
  9. Kemudahan untuk melakukan ekspansi atau perluasan
  10. Kondisi adat istiadat, budaya dan sikap masyarakat setepat
  11. Hukum yang berlaku di wilayah setempat
  12. Dan pertimbangan lainnya.


Untuk lokasi kantor pusat pertimbangan utamanya adalah berada di ibukota Negara atau propinsi yang tentunya dekat dengan pusat pemerintahan dan lembanga keuangan, tersedia sarana dan prasarana, serta dekat dengan pasar.

Sementara itu, pertimbangan khusus untuk lokasi pabrik paling tidak ada dua faktor penentu, yaitu :
  • Faktor Utama (primer)
  1. Dekat dengan pasar
  2. Dekat dengan bahan baku
  3. Tersedia tenaga kerja, baik jumlah maupun kualifikasi yang diinginkan
  4. Terdapat fasilitas pengangkutan seperti jalan raya, kereta api, pelabuhan laut, pelabuhan udara
  5. Tersedia sarana dan prasarana seperti listrik
  6. Sikap masyarakat.
  • Faktor Sekunder
  1. Biaya untuk investasi di lokasi seperti biaya pembelian tanah atau pembangunan gedung
  2. Prospek perkembangan harga atau kemajuan di lokasi tersebut di masa yang akan datang
  3. Kemungkinan untuk perluasan lokasi
  4. Terdapat fasilitas penunjang lain seperti pusat perbelajaan atau perumahan
  5. Iklim dan tanah
  6. Masalah pajak dan peraturan pemburuhan di daerah setempat.


Kemudian, pertimbangan untuk lokasi gudang yang umum adalah sebagai berikut :
  1. Di kawasan industri
  2. Dekat dengan pasar
  3. Dekat dengan bahan baku
  4. Tersedia saran dan prasarana
  5. Transportasi.


7 CONTOH PELANGGARAN ETIKA BISNIS YANG DILAKUKAN DALAM LINGKUNGAN BISNIS


  • Pelanggaran Etika Bisnis Terhadap Hukum

Perusahaan X yang melakukan PHK terhadap karyawannya tanpa memberikan pesangon sebagaimana yang diatur dalam Undang Undang tentang ketenagakerjaan.  Dalam kasus ini perusahaan X dapat dikatakan melanggar prinsip kepatuhan terhadap hukum.
  • Pelanggaran Etika Bisnis Terhadap Transparansi

Yayasan X menyelenggarakan pendidikan setingkat SMA. Pada tahun ajaran baru sekolah mengenakan biaya sebesar Rp 500.000,- kepada setiap siswa baru. Pungutan sekolah ini sama sekali tidak diinformasikan kepada mereka saat akan mendaftar, sehingga setelah diterima mau tidak mau mereka harus membayar. Disamping itu tidak ada informasi maupun penjelasan resmi tentang penggunaan uang itu kepada wali murid. Setelah didesak oleh banyak pihak, Yayasan baru memberikan informasi bahwa uang itu dipergunakan untuk pembelian seragama guru. Dalam kasus ini, Yayasan X dan sekolah dapat dikategorikan melanggar prinsip transparansi.

  • Pelanggaran Etika Bisnis Terhadap Akuntabilitas

Sebuah Rumah Sakit Swasta melalui pihak pengurus mengumumkan kepada seluruh karyawan yang akan mendaftar PNS secara otomotais dinyatakan mengundurkan diri. A sebagai salah seorang karyawan di RS Swasta itu mengabaikan pengumuman dari pihak pengurus karena menurut pendapatnya ia diangkat oleh Pengelola dalam hal ini direktur, sehingga segala hak dan kewajiban, dia berhubungan dengan pengelola bukan pengurus. Pihak pengelola sendiri tidak memberikan surat edaran resmi mengenai kebijakan tersebut. Karena sikapnya itu, A akhirnya dinyatakan mengundurkan diri. Dari kasus ini, RS Swasta itu dapat dikatakan melanggar prinsip akuntabilitas karena tidak ada kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban antara Pengelola dan Pengurus Rumah Sakit.
  • Pelanggaran Etika Bisnis Terhadap Prinsip Pertanggungjawaban

Sebuah perusahaan PJTKI melakukan rekruitmen untuk tenaga baby sitter. Dalam pengumuman dan perjanjian dinyatakan bahwa perusahaan berjanji akan mengirimkan calon TKI setelah 2 bulan mengikuti training dan dijanjikan akan dikirim ke negara-negara tujuan. Bahkan perusahaan tersebut menjanjikan bahwa segala biaya yang dikeluarkan pelamar akan dikembalikan jika mereka tidak jadi berangkat ke negara tujuan. B yang terarik dengan tawaran tersebut langsung mendaftar dan mengeluarkan biaya sebanyak Rp 7 juta untuk ongkos administrasi dan pengurusan visa dan paspor. Namun setelah 2 bulan training, B tak kunjung diberangkatkan. Ketika dikonfirmasi, perusahaan PJTKI itu selalu berkilah ada penundaan, begitu seterusnya. Dari kasus ini, Perusahaan PJTKI tersebut telah melanggar prinsip pertanggungjawaban dengan mengabaikan hak-hak B sebagai calon TKI yang seharusnya diberangnka ke negara tujuan untuk bekerja.

  • Pelanggaran Etika Bisnis Terhadap Prinsip Kewajaran

Sebuah perusahaan property tidak memberikan surat ijin membangun rumah dari developer kepada dua orang konsumennya di kawasan kavling perumahan milik perusahaan tersebut. Konsumen pertama sudah memenuhi kewajibannya membayar harga tanah sesuai kesepakatan dan biaya administrasi lainnya. Sementara konsumen kedua masih mempunyai kewajiban membayar kelebihan tanah, karena setiap kali akan membayar pihak developer selalu menolak dengan alasan belum ada ijin dari pusat perusahaan. Dikawasan kavling itu hanya dua orang ini yang belum mengantongi ijin pembangunan rumah, sementara 30 konsumen lainnya sudah diberi ijin dan rumah mereka sudah dibangun semuannya. Alasan yang dikemukakan perusahaan itu adalah ingin memberikan pelajaran kepada dua konsumen tadi karena dua orang ini telah memprovokasi konsumen lainnya untuk melakukan penuntutan segera pemberian ijin pembangunan rumah. Dari kasus ini, perusahaan property tersebut telah melanggar prinsip kewajaran (fairness) karena tidak memenuhi hak-hak stakeholder (konsumen) dengan alasan yang tidak masuk akal.
  • Pelanggaran Etika Bisnis Terhadap Prinsip Kejujuran

Sebuah perusahaan pengembang membuat kesepakatan dengan sebuah perusahaan kontraktor untuk membangun sebuah perumahan. Sesuai dengan kesepakatan pihak pengembang memberikan spesifikasi bangunan kepada kontraktor. Namun dalam pelaksanaannya, perusahaan kontraktor melakukan penurunan kualitas spesifikasi bangunan tanpa sepengetahuan perusahaan pengembang. Selang beberapa bulan kondisi bangunan sudah mengalami kerusakan serius. Dalam kasus ini, pihak perusahaan kontraktor dapat dikatakan telah melanggar prinsip kejujuran karena tidak memenuhi spesifikasi bangunan yang telah disepakati bersama dengan perusahaan pengembang.

  • Pelanggaran Etika Bisnis Terhadap Prinsip Empati

Seorang nasabah sebut saja X, dari perusahaan pembiayaan terlambat membayar angsuran mobil sesuai tanggal jatuh tempo karena anaknya sakit parah. X sudah memberitahukan kepada pihak perusahaan tentang keterlambatannya membayar angsuran, namun tidak mendapatkan respon dari perusahaan. Beberapa minggu setelah jatuh tempo pihak perusahaan langsung mendatangi X untuk menagih angsuran dan mengancam akan mengambil mobil yang masih diangsur itu. Pihak perusahaan menagih dengan cara yang tidak sopan dan melakukan tekanan psikologis kepada nasabah. Dalam kasus ini, kita dapat mengkategorikan pihak perusahaan telah melakukan pelanggaran prinsip empati pada nasabah X, karena sebenarnya pihak perusahaan dapat memberikan peringatan kepada nasabah itu dengan cara yang bijak dan tepat.



ALASAN ILMU MANAJEMEN SEMAKIN LAMA SEMAKIN PENTING

Menurut saya, ilmu manajemen semakin lama semakin penting karena manajemen merupakan suatu pedoman, pikiran dan tindakan untuk merencanakan pencapaian tujuan perusahaan yang optimal di masa yang akan datang. Tanpa adanya manajemen proses atau aktivitas perusahaan tidak akan berjalan dengan baik dan mengakibatkan perusahaan mengalami kerugian.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

THE REAL PATHWAY TOWARD THE MEDINAT AL-FALAH

Kajian Ketujuh : Sabtu, 18 Agustus 2018  (Kak Qodhyan Fatahillah)  Board of Directors :  1. Qodhyan Fatahillah  2. Siti Jamilah...