Kamis, 19 April 2018

TUGAS 2 : PEREKONOMIAN INDONESIA


PUTUS SEKOLAH

Anak putus sekolah adalah keadaan dimana anak mengalami keterlantaran karena sikap dan perlakuan orang tua yang tidak memberikan perhatian yang layak terhadap proses tumbuh kembang anak tanpa memperhatikan hak – hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak

Pendidikan merupakan hak yang sangat fundamental bagi anak. Hak wajib dipenuhi dengan kerjasama paling tidak dari orang tua siswa, lembaga pendidikan dan pemerintah. Pendidikan akan mampu terealisasi jika semua komponen yaitu orang tua, lembaga masyarakat, pendidikan dan pemerintah bersedia menunjang jalannya pendidikan

Akibat yang disebabkan anak putus sekolah adalah kenakalan remaja, tawuran, kebut-kebutan di jalan raya , minum – minuman  dan  perkelahian, akibat lainnya juga adalah perasaan minder dan rendah diri.

Hal Yang Menjadi Faktor Penyebab Anak Putus Sekolah

Kalau kita melihat mengapa anak putus sekolah tentunya tidak akan terlepas dari beberapa hal yang mempengaruhi sehingga tidak dapat menyelesaikan sekolah, wajar saja terjadi karena anak dihadapkan oleh beberapa kendala, baik yang datang dari diri sendiri maupun yang datang dari luar diri anak yaitu lingkungan.

Hal-hal yang mempengaruhi anak itu antara lain adalah latar belakang pendidikan orang tua, lemahnya ekonomi keluarga, kurangnya minat anak untuk sekolah, kondisi lingkungan tempat tinggal anak, serta pandangan masyarakat terhadap pendidikan.

Latar Belakang Pendidikan Orang Tua
Pendidikan orang tua yang hanya tamat sekolah dasar apalagi tidak tamat sekolah dasar, hal ini sangat berpengaruh terhadap cara berpikir orang tua untuk menyekolahkan anaknya, dan terhadap cara berpikir orang tua untuk menyekolahkan anaknya, dan cara pandangan orang tua tentu tidak sejauh dan seluas orang tua yang berpendidikan lebih tinggi.
Orang tua yang hanya tamat sekolah dasar atau tidak tamat cenderung kepada hal-hal tradisional dan kurang menghargai arti pentingnya pendidikan. Mereka menyekolahkan anaknya hanya sebatas bisa membaca dan menulis saja, karena mereka beranggapan sekolahnya seseorang kepada jenjang yang lebih tinggi pada akhir tujuan adalah untuk menjadi pegawai negeri dan mereka beranggapan sekolah hanya membuang waktu, tenaga dan biaya, mereka juga beranggapan terhadap anak lebih baik ditujukan kepada hal-hal yang nyata yaitu membantu orang tua dalam berusaha itu lah manfaat yang nyata bagi mereka, lagi pula sekolah harus melalui seleksi dan ujian yang di tempuh dengan waktu yang panjang dan amat melelahkan. Walaupun ada orang tua yang pendidikannya tidak tamat Sekolah Dasar, namun anaknya bisa menjadi sarjana tetapi hal ini sangat jarang sekali.

Latar belakang pendidikan orang tua yang rendah merupakan suatu hal yang mempengaruhi anak sehingga menyebabkan anak menjadi putus sekolah dalam usia sekolah. Akan tetapi ada juga orang tua yang telah mengalami dan mengenyam pendidikan sampai ke tingkat lanjutan dan bahkan sampai perguruan tinggi tetapi anaknya masih saja putus sekolah, maka dalam hal ini kita perlu mengkaitkannya dengan minat anak itu sendiri untuk sekolah, dan mengenai minat ini akan dijelaskan pada uraian berikutnya.

Lemahnya Ekonomi Keluarga
Kurangnya pendapatan keluarga menyebabkan orang tua terpaksa bekerja keras mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari, sehingga pendidikan anak kurang terperhatikan dengan baik dan bahkan membantu orang tua dalam mencukupi keperluan pokok untuk makan sehari-hari misalnya anak membantu orang tua ke sawah, karena di anggap meringankan beban orang tua anak di ajak ikut orang tua ke tempat kerja yang jauh dan meninggalkan sekolah dalam waktu yang cukup lama.

Dan apa lagi yang menjadi buruh tanpa tujuan untuk membantu pekerjaan orang tua, setelah merasa enaknya membelanjakan uang hasil usaha sendiri akhirnya anak tidak terasa sekolahnya ditinggalkan begitu saja, anak perempuan di suruh mengasuh adiknya di waktu ibu sibuk bekerja.

Hal-hal tersebut diatas sangat mempengaruhi anak dalam mencapai suksesnya bersekolah. Pendapat keluarga yang serba kekurangan juga menyebabkan kurangnya perhatian orang tua terhadap anak keran setiap harinya hanya memikirkan bagaimana caranya agar keperluan keluarga bisa terpenuhi, apalagi kalau harus meninggalkan keluarga untuk berusaha menempuh waktu berbulan-bulan bahkan kalau sampai tahunan, hal ini tentu pendidikan anak menjadi terabaikan.

Yang menyebabkan orang tua kurang pendapatan karena produksi hasil bumi menempati lahan yang kurang baik, karena kalau air sungai saatnya pasang maka lahan pertanian akan menjadi banjir dan menenggelamkan semua tanaman, hal ini kalau sering terjadi menyebabkan orang tua anak yang tinggal di desa menyebabkan akan sering menemui kegagalan mas panen. Sedangkan kalau musim kemarau lahan pertanian akan kekeringan sampai tanah menjadi pecah-pecah, hal ini menjadikan tanaman menjadi tidak berbuah maka para petani kembali menemui kegagalan dalam masa panen.

Di tambah dengan tidak pernah hadir dalam penyuluhan yang jarang di adakan sehingga mereka bercocok tanam hanya secara tradisional, tidak mengetahui akan manfaat pupuk serta kurang mengetahui alat-alat pertanian yang baik, hal ini juga menyebabkan sering gagalnya dalam pertanian. Kegagalan demi kegagalan akhirnya orang tua banyak yang beralih profesi dari bertani mencoba kepada pekerjaan lain yang mana para orang tua yang tinggal di desa yang serba minim memiliki keterampilan serta pengetahuan yang kurang luas tentang dunia usaha sehingga sering menemui kegagalan dalam berusaha.

Uraian diatas mempunyai kesamaan dengan pendapat seorang ahli Sosiologi H.Z.B Tafal dalam bukunya Membina Kaum Papa Pedesaan, mengemukakan sebagai berikut:

Petani kecil yang tinggal dan tidak beruntung yang biasanya terletak di pedesaan, lazimnya menghadapi masalah-masalah berikut; 1. Mereka menduduki lahan yang miskin di desanya, dan karena itu tidak dpat menerapkan cara-cara pelaksanaan yang di sarankan secara mapan, 2. hujan mungkin gagal terutamanya, atau terlambat, atau memadai semasa musim tanam, 3. lahan yang sering akan terkena banjir. 4. berada di daerah-daerah kering atau kondisi air yang tidak menentu.

Lemahnya ekonomi keluarga juga karena banyaknya jumlah anggota keluarga yang menyebabkan kepala keluarga menjadi sibuk untuk mencukupi keperluan keluarga dan juga menyebabkan kurangnya perhatian orang tua terhadap pendidikan anak-anaknya.

Kurangnya Minat Anak Untuk Bersekolah
Yang menyebabkan anak putus sekolah bukan hanya disebabkan oleh latar belakang pendidikan orang tua, juga lemahnya ekonomi keluarga tetapi juga datang dari dirinya sendiri yaitu kurangnya minat anak untuk bersekolah atau melanjutkan sekolah.

Anak usia wajib belajar semestinya menggebu-gebu ingin menuntut ilmu pengetahuan namun karena sudah terpengaruh oleh lingkungan yang kurang baik terhadap perkembangan pendidikan anak, sehingga minat anak untuk bersekolah kurang mendapat perhatian sebagaimana mestinya, adapun yang menyebabkan anak kurang berminat untuk bersekolah adalah: anak kurang mendapat perhatian dari orang tua terutama tentang pendidikannya, juga karena kurangnya orang-orang terpelajar sehingga yang mempengaruhi anak kebanyakan adalah orang yang tidak sekolah sehingga minat anak untuk sekolah sangat kurang.

Anak seusia wajib belajar sudah mengenal bahkan sudah mampu untuk mencari uang terutama untuk keperluannya sendiri seperti jajan dan lain-lain, hal ini tentu akan mempengaruhi terhadap cara dan sikap anak dalam bertindak dan berbuat. Karena sudah mencari uang sendiri dan merasakan enaknya membelanjakan uang akhirnya tanpa terasa sekolah ditinggalkan begitu saja.

Sekolah harus belajar dengan sungguh-sungguh dan anak berada di sekolah hampir setengah hari penuh tanpa sedikit pun menghasilkan uang dan bahkan harus mengeluarkan uang karena keperluan sekolah dan jajan secukupnya. Hal inilah yang menyebabkan mereka malas untuk bersekolah.

Selain itu tinggi rendahnya minat untuk meneruskan sekolahnya juga di pengaruhi oleh prestasi belajar anak itu sendiri. Anak yang berprestasi belajarnya rendah, tentu tidak naik kelas. Artinya di anak tetap tinggal di kelas, dengan harapan agar dia dapat meningkatkan prestasinya.

Anak didik yang gagal dalam belajar dan tidak naik kelas ada dua kemungkinan yang terjadi pada dirinya. Pertama dia akan merasa malu terhadap teman-teman dan guru di sekolah karena ia tidak bisa seperti teman-temannya, maka ia malas untuk pergi ke sekolah. Kedua yaitu kegagalan dalam belajar akan menjadi cambuk baginya untuk belajar lebih giat dan rajin agar dapat menandingi teman-temannya, dan kalau bisa lebih baik/tinggi dari teman-temannya semula.

Tetapi sangat disayangkan, kemungkinan yang kedua ini jarang terjadi pada diri anak didik. Yang sering terjadi adalah kemungkinan pertama, bila gagal dalam belajar maka anak akan malas pergi ke sekolah dan meninggalkan sekolahnya yang belum selesai.

Kondisi Lingkungan Tempat Tinggal Anak
Lingkungan tempat tinggal anak adalah salah satu faktor yang mempengaruhi terjadinya kegiatan dan proses belajar/pendidikan. Oleh sebab itu seyogyanya lingkungan tempat tinggal anak atau lingkungan masyarakat ini dapat berperan dan ikut serta di dalam membina kepribadian anak-anak kearah yang lebih positif.

Untuk membina anak kearah yang lebih positif dan bermanfaat adalah dengan adanya saling berhubungan satu dengan yang lainnya, sehingga anak timbul saling pengaruh dengan proses pendidikan akan berjalan dengan lancar dan baik.
  • Suasana lingkungan
Suasana lingkungan sebenarnya sangat mempengaruhi proses belajar mengajar bagi anak. Lingkungan yang tentram, nyaman, damai akan mempunyai pengaruh yang baik kepada anak. Sebaliknya lingkungan yang ribut, tidak aman, hingar bingar akan menimbulkan pengaruh yang negatif terhadap kelangsungan proses belajar anak di sekolah.

Adanya suasana lingkungan masyarakat yang kurang baik, akan mengganggu anak dalam belajar dan secara langsung akan mempengaruhi prestasi belajar yang diperoleh di sekolah. Bisa juga di sebabkan suasana yang ribut tepi menyenangkan hati anak, anak akan terpengaruh dan ikut serta di dalamnya dan ia lupa bahwa dirinya seorang pelajar.

Seorang pelajar tidak pantas melakukan hal-hal yang negatif, karena kan merugikan. Tugas pelajar adalah belajar, agar suatu hari nanti menjadi orang yang bermanfaat bagi orang banyak.
  • Kawan sepergaulan
Kita sebagai manusia dan sebagai makhluk sosial tidak dapat hidup sendiri, karena kita membutuhkan manusia yang lain. Kebanyakan manusia bila mencari teman yang sebanding dengannya, maksudnya kalau anak berteman dengan anak orang tua dengan orang tua pula. Karena hal ini didasari oleh adanya persamaan-persamaan antara individu yang satu dengan individu yang lain.

Bagaimanapun juga adanya pergaulan ini mempunyai pengaruh terhadap sikap, tingkah laku, dan cara bertindak dan lain sebagainya dari setiap individu. Dimana pengaruh tersebut ada yang bersifat positif dan ada pula yang bersifat negatif.
  • Yang bersifat positif
Bergaul dan berteman dengan orang yang berpendidikan dan berilmu pengetahuan yang lebih tinggi dari kita, akan mendatangkan manfaat kepada kita khususnya, dan akan membantu dan memotivasi kita dalam belajar menuntut ilmu. Bila kita menemui kesulitan akan mudah bertanya/minta bimbingan kepada mereka yang lebih tahu.

Selain manfaat diatas, bergaul dengan orang yang berpengetahuan juga mendatangkan ketenteraman, karena diri kita merasa dapat di terima oleh lingkungan dimana kita tinggal. Dengan demikian akan terjalin kerja sama bantu membantu antara sesamanya di dalam mensukseskan pembangunan, khususnya dalam bidang pendidikan.
  • Yang bersifat negatif
Bergaul dengan orang baik bisa mendatangkan pengaruh positif dan negatif. Pengaruh negatif tersebut antara lain:
  1. Bila seorang anak didik mempunyai kawan sepergaulan rata-rata tidak sekolah, maka sedikit banyaknya akan mempengaruhi kepada si anak, khususnya yang berhubungan dengan kelangsungan dan kelancaran pendidikan anak di sekolah, atau akan menggangu belajar anak di rumah, seperti kawan-kawannya mengajak jalan-jalan, ngobrol-ngobrol dan lain-lain hingga tidak ingat waktu belajar.
  2. Bila anak didik bergaul dengan anak yang tidak bermoral/akhlak yang tidak baik, pada suatu saat nanti akan terpengaruh dan turut melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak baik, pada suatu saat nanti akan terpengaruh dan turut melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak baik, disebabkan setia kawan dan lain-lain sebagainya, yang dapat menjerumuskan anak didik. Dan akhirnya akan mengganggu pelajar di sekolah, kemudian putus sekolah. 
Pandangan Masyarakat Terhadap Pendidikan
Pandangan masyarakat terhadap pendidikan juga sangat berpengaruh terhadap keberhasilan anak dalam menempuh pendidikan di bangku sekolah.

Pandangan masyarakat yang maju tentu berbeda dengan masyarakat yang keterbelakangan dan tradisional, masyarakat yang maju tentu pendidikan mereka maju pula, demikian pula anak-anak mereka akan menjadi bertambah maju pula pendidikannya dibanding dengan orang tua mereka.

Maju mundurnya suatu masyarakat, bangsa dan negara juga ditentukan dengan maju mundurnya pendidikan yang dilaksanakan.

Pada umumnya masyarakat yang terbelakang atau dengan kata lain masyarakat tradisional mereka kurang memahami arti pentingnya pendidikan, sehingga kebanyakan anak-nakan mereka tidak sekolah dan kalau sekolah kebanyakan putus di tengah jalan.

Hal tersebut bisa terjadi karena mereka beranggapan sekolah sangat sulit, merasa tidak mampu, mempengaruhi, buang waktu banyak, lebih baik bekerja sejak anak-anak ajakan membantu orang tua, tujuan sekolah sekedar bisa membaca dan menulis, juga karena anggapan mereka tujuan akhir dari sekolah adalah untuk menjadi pegawai negeri, hal ini tentu karena kurang memahami arti, fungsi, dan tujuan pendidikan nasional.

Padahal fungsi pendidikan nasional bukan demikian, hal ini sebagaimana tergambar dan undang-undang Republik Indonesia nomor 2 tahun 1989, pasal 3.

“pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka mewujudkan upaya tujuan nasional.”

Demikian juga tujuan pendidikan nasional bukan seperti anggapan masyarakat tradisional, yang mana tujuan pendidikan nasional sebagaimanan juga yang termuat dalam undang-undang RI nomor 20 tahun 2003, pasal 4.

Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa bertujuan untuk terbentuknya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga yang demokratis serta bertanggung jawab.

Masyarakat yang tradisional kalau mereka memahami fungsi dan tujuan pendidikan nasional pada akhirnya akan menjadi masyarakat yang maju dan berkembang.

Masyarakat yang terpencil atau masyarakat yang tradisional juga beranggapan bahwa sekolah itu pada dasarnya sedikit sekali yang sesuai dengan kehendak mereka, misalnya begitu tamat sekolah langsung mendapatkan pekerjaan, sekolah hendaknya tidak memerlukan biaya yang banyak, dan tidak memerlukan waktu yang terlalu lama.

Kurangnya Kesadaran Akan Pentingnya Pendidikan
Faktor pertama dan utama yang menjadi penyebab masih tingginya angka anak putus sekolah di Indonesia adalah kurangnya kesadaran masyarakat dan anak-anak mengenai pentingnya pendidikan di bangku sekolah. Banyak yang beranggapan bahwa tujuan dari sekolah hanya sekedar untuk mendapatkan ijazah yang nantinya digunakan sebagai sarana memperoleh pekerjaan. Padahal nyatanya tidak. Masih banyak tujuan dan manfaat lainnya yang dapat kita peroleh melalui sekolah. Seperti, membentuk karakter dan kepribadian yang baik, mendidik anak bukan hanya agar cerdas melainkan berbudi pekerti yang baik.

Fasilitas Yang Kurang Memadai
Faktor lain yang juga menjadi alasan banyak anak yang putus sekolah ialah fasilitas pendidikan dan sekolah yang belum cukup memadai. Seperti yang kita tahu bahwa masih banyak daerah-daerah di Indonesia yang belum lengkap fasilitas pendidikannya. Untuk menjangkau sekolah pun masih susah karena akses jalan yang sulit untuk dilalui. Atau tenaga pendidikan yang tidak mencukupi menjadi salah satu indikator penyebab masih banyak anak-anak Indonesia yang putus sekolah.

Faktor Budaya
Faktor budaya yang di maksudkan di sini adalah terkait dengan kebiasaan masyarakat di sekitarnya. Yaitu, rendahnya kesadaran orang tua atau masyarakat akan pentingnya pendidikan. Perilaku masyarakat pedesaan dalam menyekolahkan anaknya lebih banyak dipengaruhi faktor lingkungan. Mereka beranggapan tanpa bersekolah pun anak-anak mereka dapat hidup layak seperti anak lainnya yang bersekolah. Oleh karena di desa jumlah anak yang tidak bersekolah lebih banyak dan mereka dapat hidup layak maka kondisi seperti itu dijadikan landasan dalam menentukan masa depan anaknya. Kendala budaya yang dimaksudkan adalah pandangan masyarakat yang menganggap bahwa pendidikan tidak penting. Pandangan banyak anak banyak rejeki membuat masyarakat di pedesaan lebih banyak mengarahkan anaknya yang masih usia sekolah diarahkan untuk membantu orang tua dalam mencari nafkah.

Faktor lainnya, adalah cacat, IQ yang rendah, rendah diri, dan umur yang melampaui usia sekolah
Persentase anak yang putus sekolah yang disebabkan karena faktor ini sangat sedikit, yaitu kurang dari 1%. Begitu juga untuk kategori anak tidak sekolah sama sekali, faktor penyebabnya adalah karena ekonomi di samping faktor sarana, minat yang kurang, perhatian orang tua yang rendah, dan fasilitas yang kurang. Sebagian kecil anak yang tidak sekolah sama sekali disebabkan karena cacat fisik.

PRROGRAM PEMERINTAH
Dalam mengatasi terjadinya anak putus sekolah harus adanya berbagai usaha pencegahannya sejak dini, baik yang dilakukan oleh orang tua, sekolah (pemerintah) maupun oleh masyarakat. Sehingga anak putus sekolah dapat dibatasi sekecil mungkin.Menurut Sari (2013) “Usaha-usaha untuk mengatasi terjadinya anak putus sekolah di antaranya dapat di tempuh dengan cara membangkitkan kesadaran orang tua akan pentingnya pendidikan anak, memberikan dorongan dan bantuan kepada anak dalam belajar, mengadakan pengawasan terhadap di rumah serta memberikan motivasi kepada anak sehingga anak rajin dalam belajar dan tidak membuat si anak bosan dalam mengerjakan pekerjaan rumah yang diberikan di sekolah, tidak membiarkan anak bekerja mencari uang dalam masa belajar, dan tidak memanjakan anak dengan memberikan uang jajan yang terlalu banyak.”

Selain itu, penanganan putus sekolah dapat dilakukan dengan
1.  Peningkatan peran Pemerintah dalam menyelesaikan masalah pendidikan, yaitu dengan mengalokasikan anggaran pendidikan yang memadai disertai dengan pengawasan pelaksanaan anggaran agar dapat benar-benar dimanfaatkan untuk memperbaiki pendidikan di Indonesia
2.      Program pembangunan infrastruktur sekolah yang merata. Pendidikan yang baik tidak hanya diselenggarakan di kota, namun dapat menjangkau pedesaan, daerah terpencil bahkan daerah pedalaman yang tersebar di pulau-pulau yang ada di Indonesia. Harus ada niat dan pengawalan yang ketat untuk pembangunan infrastruktur pendidikan tersebut, agar dana yang telah dialokasikan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak atau oknum tertentu yang ingin mendapatkan keuntungan pribadi.
3.      Menyusun kurikulum yang lebih representatif yang dapat menggali potensi siswa, tidak sekedar hardskill, namun juga softskill, sehingga anak-anak Indonesia dapat lebih berkualitas, cerdas, bermoral dan beretika
4.      Guru merupakan salah satu tonggak untuk berjalannya pendidikan, karena guru sangat berperan dalam menciptakan siswa yang cerdas, terampil, bermoral dan berpengetahuan luas. Sehingga Pemerintah harus lebih memperhatikan kualitas, distribusi dan kesejahteraan guru di Indonesia.
5.      Penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas. Seharusnya pendidikan berkualitas dapat dinikmati oleh seluruh anak-anak Indonesia dari tingkat TK (Taman Kanak-Kanak) sampai Perguruan Tinggi, baik miskin maupun kaya dengan kualitas pendidikan yang sama. Sehingga sepantasnya Pemerintah dapat membuat aturan untuk menuju penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas yang dapat dijangkau oleh seluruh rakyat Indonesia. Karena jika kita lihat kembali UUD 1945, maka Pemerintah lah yang wajib menjamin seluruh rakyat Indonesia untuk mendapatkan pendidikan.
6.      Penguatan pendidikan non-formal di keluarga. Saat ini banyak sekali orang tua yang kurang memperhatikan pendidikan anak di rumah. Pendidikan di keluarga dapat menjadi dasar yang kuat bagi anak untuk membantu dalam pergaulan dan perkembangan anak diluar rumah, terutama disertai dengan pendidikan agama yang cukup kuat. Kurangnya kontrol dan pengawasan orang tua kepada anak, menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi rendahnya kualitas pendidikan anak di Indonesia, terutama pendidikan softskill. Selain itu juga komitmen orang tua untuk memberikan pendidikan yang terbaik untuk putra-putrinya sehingga dapat menjadi anak yang cerdas dan berguna untuk bangsa dan negara.
7.     Adanya paket program pendidikan sebagai impelementasi penggunaan anggaran pendidikan 20% dari APBN, utamanya di daerah-daerah tertinggal masih sangat minim dibandingkan dengan kebutuhan masyarakat.
8.      Adanya Program Indonesia Pintar dan Sekolah Gratis menjadikan pendidikan pun maju signifikan.

PERUBAHAN YANG TERJADI SETELAH DILAKUKAN PROGRAM PEMERINTAH

Sektor pendidikan di Indonesia telah mengalami kemajuan yang signifikan. Salah satu indikatornya adalah sebanyak 72,3% anak usia
dini di Indonesia telah mengikuti proses pendidikan.

Fakta tersebut disampaikan Menteri Pendidikan dan  Kebudayaan(Mendikbud) Muhadjir Effendy dalam Sidang Umum United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO)Ke-39 di Paris, Prancis.

”Pemerintah Indonesia memberikan perhatian penuh pada upaya peningkatan akses pada layanan pendidikan yang berkualitas sebagai langkah penting dalam menyukseskan semua tujuan pembangunan berkelanjutan,” katanya di hadapan delegasi anggota UNESCO dari seluruh dunia.

Sidang umum ke-39 ini berlangsung sejak 31 Oktober sampai dengan 15 November 2017 dengan lima komisi, yaitu komisi pendidikan, komisi kebudayaan, komisi sains, komisi sosial dan Humaniora serta komisi informasi dan komunikasi. Saat ini UNESCO memiliki 194 negara anggota dan 8 anggota asosiasi.

Awal tahun ini Indonesia dianugerahi penghargaan UNESCO untuk pendidikan perempuan dan wanita atas program yang dianggap luar biasa dalam pengarus utamaan gender. Muhadjir mengungkapkan angka partisipasi untuk sekolah dasar sudah lebih dari 100%, tingkat putus sekolah sudah turun juga menjadi 0,26%, dan tingkat melek huruf di kalangan muda telah mencapai hamper 100%.

Dia menjelaskan, adanya Program Indonesia Pintar menjadikan pendidikan pun maju signifikan. Terkait upaya menghadapi bonus demografi, langkah strategis yang dilakukan ialah merevitalisasi
kurikulum nasional dengan mengintegrasikan karakter, kompetensi, dan literatur untuk membekali para peserta didik dengan keterampilan abad ke-21.

”Sebagai upaya meningkatkan produktivitas dan daya saing bangsa, revitalisasi pendidikan kejuruan juga menjadi prioritas utama yang baru saja kita mulai,” ujarnya. Kemajuan pendidikan di Indonesia pun ditopang oleh sekolah swasta.

Board Chairman Sinar Mas World Academy (SWA) Anton Mailoa mengatakan, sekolahnya juga berkomitmen memajukan pendidikan di Indonesia. Dia menjelaskan, dua kurikulum dipakai disekolahnya, yakni International Baccalaureate (IB) dan Cambridge.

Namun kurikulum nasional juga tetap berlaku sehingga siswa juga akan mengikuti ujian nasional yang diselenggarakan Kemendikbud. Dia menerangkan, seiring perkembangan zaman teknologi
informasi akan diperlukan generasi muda untuk masa depannya kelak.

Oleh karena itu, di lingkup sekolah, teknologi sebaiknya
dipakai untuk mengembangkan keterampilan penelitian dan pembelajaran berbasis penyelesaian masalah. ”Kita juga harus ajarkan robotik agar siswa bisa belajar membuat program, mengendalikan dan merancang pengujian robot otonom,” jelasnya.

Manajer Bisnis SWA Deddy Djaja Ria menambahkan, Pancasila juga diajarkan kepada siswa asing. Tidak hanya mempelajari, tetapi juga mengamalkannya. Selain belajar Pancasila, bahasa Indonesia
dan budayanya juga wajib dipelajari. 
                                                            
Jadi, dengan adanya program pemerintah sebenarnya sudah banyak kemajuan yang dialami di sector pendidikan Indonesia walaupun ada beberapa penyimpangan atau kegagalan program yang telah dijalankan oleh pemerintah.


GAGASAN

Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 (UUD 1945) mengamanatkan bahwa Pemerintah Negara Indonesia harus melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dengan demikian, Pemerintah diwajibkan untuk mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional bagi seluruh warga negara Indonesia. Sistem pendidikan nasional dimaksud harus mampu menjamin pemerataan kesempatan dan peningkatan mutu pendidikan, terutama bagi anak-anak, generasi penerus keberlangsungan dan kejayaan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pemerintah memegang peranan penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak Indonesia, utamanya mulai dari ketersediaan sarana dan prasarana minimal berupa gedung sekolah yang layak, hingga sampai pada ketersediaan berbagai fasilitas pendukung pendidikan lainnya. Bagi sekolah-sekolah yang berada di perkotaan, sekolah yang rusak berat dan masih belum direhabilitasi sangat banyak ditemui, apalagi di daerah-daerah terpencil di Indonesia. Dengan kata lain, sekolah-sekolah diperkotaan saja kondisinya masih demikian, apalagi di pelosok Indonesia.
Selain ketersediaan sarana dan prasarana fisik dan berbagai fasilitas pendukung pendidikan lainnya yang masih terbatas dan belum menjangkau seluruh wilayah NKRI, kurikulum pendidikan dasar pun menjadi permasalahan. Kurikulum yang seringkali berubah seiring dengan pergantian rezim pemerintahan menyebabkan anak-anak usia sekolah dasar menjadi korbannya. Anak-anak usia sekolah dasar merupakan anak-anak yang mind set berfikirnya belum terbentuk, anak-anak tersebut masih dalam tahap amati dan tiru, belum sampai tahap modifikasi. Selain itu, beban kurikulum yang berat menyebabkan anak-anak kehilangan kreativitasnya karena hanya dibebani dengan mata pelajaran yang terkonsep dan berpola baku secara permanen. Artinya, apa yang di dapat di sekolah, itulah yang ada pada dirinya, tanpa kecuali.
Pemerintah harus menyadari bahwasannya anak-anak merupakan investasi masa depan sebuah bangsa. Merekalah yang kelak akan mengisi ruang-ruang proses berbangsa dan bernegara. Wajar saja ketika banyak orang menyerukan bahwa anak adalah bibit-bibit atau tunas yang harus diperhatikan dan dirawat dengan baik. Merekalah pewaris masa depan, tulang punggung dan harapan bangsa dan negara ada di pundak mereka. Namun, harapan itu ternyata masih membentur tembok yang sangat besar. Ternyata masih banyak di temukan anak-anak kurang mampu harus berhenti sekolah karena tidak memiliki biaya. Sering dijumpai bahwa anak-anak Indonesia harus dipaksa mengemis demi menghidupi keluarga, melakukan tindak kriminal dan terlantar karena ketimpangan ekonomi. Tidak jarang pula anak-anak seringkali menghadapi bentuk-bentuk kekerasan baik fisik maupun non fisik. Padahal, anak-anak Indonesia harusnya berada di rumah, belajar dengan baik dan menikmati tugas-tugas bagi tumbuh kembang diri mereka. Disinilah peran pemerintah harus ditingkatkan dalam rangka peningkatan pendidikan anak-anak Indonesia.
Pendidikan Karakter merupakan proses pemberian tuntunan peserta/anak didik agar menjadi manusia seutuhnya yang berkarakter dalam dimensi hati, pikir, raga, serta rasa dan karsa. Peserta didik diharapkan memiliki karakter yang baik meliputi kejujuran, tanggung jawab, cerdas, bersih dan sehat, peduli, dan kreatif.
Pemerintah melalui Kemendiknas meluncurkan sebuah program pendidikan, yang dikenal dengan Pendidikan Karakter. Dominasi ranah kognitif dan psikomotorik harus dikurangi, ranah afektif sudah seharusnya menjadi fokus utama. Sehingga terbentuklah manusia-manusia yang berkarakter luhung, berbudi pekerti tinggi. Manusia-manusia seperti inilah yang diharapkan mampu membawa bangsa Indonesia menjadi jauh lebih baik, menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang berbudaya tinggi.
Pendidikan karakter dibutuhkan untuk mencegah setiap perbuatan-perbuatan yang tidak baik yang dapat merusak pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu, semua peran sangat dibutuhkan untuk memajukan sistem pendidikan di Indonesia agar pendidikan di Indonesia mengalami pemerataan, peningkatan dan perubahan yang signifikan. Pendidikan Karakter bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang hal yang baik dan buruk, kemudian membuat hal yang baik menjadi suatu kebiasaan. Budaya ini harus dipelihara agar pendidikan di Indonesia berkembang dan bisa menjadi daya saing bagi pendidikan lainnya secara global.
Pendidikan memegang peranan yang sangat penting dalam proses peningkatan kualitas sumber daya manusia dan merupakan suatu proses yang terintegrasi dengan proses peningkatan kualitas sumber daya manusia itu sendiri. Menyadari pentingnya proses peningkatan kualitas sumber daya manusia, maka Pemerintah telah berupaya mewujudkan amanat tersebut melalui berbagai usaha pembangunan pendidikan yang lebih berkualitas melalui pengembangan dan perbaikan kurikulum dan sistem evaluasi, perbaikan sarana pendidikan, pengembangan dan pengadaan materi ajar, serta pelatihan bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya. Tetapi kenyataan belum cukup dalam meningkatkan kualitas pendidikan.


Referensi

THE REAL PATHWAY TOWARD THE MEDINAT AL-FALAH

Kajian Ketujuh : Sabtu, 18 Agustus 2018  (Kak Qodhyan Fatahillah)  Board of Directors :  1. Qodhyan Fatahillah  2. Siti Jamilah...